Polisi Bali Ciduk Tukang Las Residivis Narkoba Asal Medan, Ancamannya Berat

Senin, 30 Januari 2023 – 22:17 WIB
Polisi Bali Ciduk Tukang Las Residivis Narkoba Asal Medan, Ancamannya Berat - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan tersangka Azwar Haris dan barang bukti 3.6 kg ganja milik pelaku. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 3.6 kg ganja dari seorang kurir asal Medan, Sumatra Utara bernama Azwar Haris, 39.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang las ini merupakan seorang residivis kasus narkoba tahun 2011, tetapi baru bebas 2015 lalu.

Tersangka Azwar Haris ditangkap 19 Januari 2023 pukul 17.00 WITa di Jalan Sri Kresna, Legian, Badung, Bali.

“Tersangka membawa kurang lebih hampir 3,6 kg ganja.

Barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Menek,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan mengatakan penangkapan tersangka Azwar Haris bermula dari penyelidikan di lapangan.

Tepat pada saat kejadian, polisi melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung.

Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Azwar Haris.

Polisi Bali berhasil menciduk tukang las berstatus residivis narkoba asal Medan bernama Azwar Haris dengan barang bukti 3.6 kg ganja, ancamannya berat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News