Kronologi Penangkapan Turis Amerika Pemilik Ganja Cair, Polisi Beber Fakta Baru
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar mengamankan Jason P. Clark (47), turis asing asal Amerika Serikat.
Jason P. Clark merupakan satu dari lima turis asing yang berhasil diringkus jajaran Polresta Denpasar dalam rentang dua bulan terakhir, yakni Juni-Juli 2022.
Pemegang paspor bernomor 643107442 ini dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Made Bulet, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Dari tangan tersangka, polisi menyita hampir 400 gram ganja cair asal Thailand.
Ganja cair yang digunakan Jason P. Clark itu dikirim dari Thailand menggunakan jasa ekspedisi dengan kamuflase oleh-oleh dan makanan ringan.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan sebelum Jason P.Clark dibekuk, kepolisian menerima informasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu ada barang mencurigakan dari luar negeri.
“Informasi dari Bea Cukai kemudian disampaikan kepada kami Polresta, kemudian kami tangkap yang bersangkutan,” kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Ia menambahkan saat ditangkap dan diperiksa lebih lanjut polisi kemudian menemukan satu botol kaca berisi ganja cair berwarna kuning seberat 360 gram dan enam tabung suntikan (spuit/syringe) berisi ganja cair yang beratnya 6,01 gram.
Kronologi penangkapan turis Amerika pemilik ganja cair dari Thailand Jason P.Clark terungkap, polisi beber fakta baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News