Kaki & Tangan Turis Asing di Bali Diborgol Bak Teroris, Pelanggarannya Fatal, Lihat
![Kaki & Tangan Turis Asing di Bali Diborgol Bak Teroris, Pelanggarannya Fatal, Lihat - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/08/03/para-tersangka-narkoba-dengan-tangan-dan-kaki-diborgol-saat-oqas.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar sepanjang Juni-Juli 2022 meringkus 54 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari 54 tersangka, lima orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) berstatus wisatawan yang tengah berlibur di Pulau Dewata.
Dalam gelar kasus, Rabu (3/8) siang, para tersangka ditunjukkan ke awak media.
Baca Juga:
Lima turis itu digiring polisi bersenjata dengan tangan dan kaki diborgol bak seorang teroris.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan kelima WNA tersebut masing-masing berkewarganegaraan Inggris, Italia, Yordania, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.
"Untuk warga asing tadi yang kami sebutkan semuanya berstatus sebagai wisatawan sesuai paspornya," ujar Kombes Bambang Yugo.
Salah satunya ditunjukkan ke awak media dengan barang bukti lumayan, yakni WNA asal Amerika Serikat bernama Jason P. Clark (47).
"Yang lainnya tidak kami tampilkan, karena barang buktinya sedikit atau kecil," dalih Kombes Bambang Yugo.
Kaki dan tangan turis asing di Bali diborgol bak teroris saat gelar kasus di Polresta Denpasar, pelanggarannya fatal, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News