Kaki & Tangan Turis Asing di Bali Diborgol Bak Teroris, Pelanggarannya Fatal, Lihat

Rabu, 03 Agustus 2022 – 16:51 WIB
Kaki & Tangan Turis Asing di Bali Diborgol Bak Teroris, Pelanggarannya Fatal, Lihat - JPNN.com Bali
Para tersangka narkoba dengan tangan dan kaki diborgol saat digelandang di Polresta Denpasar. Foto Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar sepanjang Juni-Juli 2022 meringkus 54 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari 54 tersangka, lima orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) berstatus wisatawan yang tengah berlibur di Pulau Dewata.

Dalam gelar kasus, Rabu (3/8) siang, para tersangka ditunjukkan ke awak media.

Lima turis itu digiring polisi bersenjata dengan tangan dan kaki diborgol bak seorang teroris.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan kelima WNA tersebut masing-masing berkewarganegaraan Inggris, Italia, Yordania, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.

"Untuk warga asing tadi yang kami sebutkan semuanya berstatus sebagai wisatawan sesuai paspornya," ujar Kombes Bambang Yugo.

Salah satunya ditunjukkan ke awak media dengan barang bukti lumayan, yakni WNA asal Amerika Serikat bernama Jason P. Clark (47).

"Yang lainnya tidak kami tampilkan, karena barang buktinya sedikit atau kecil," dalih Kombes Bambang Yugo.

Kaki dan tangan turis asing di Bali diborgol bak teroris saat gelar kasus di Polresta Denpasar, pelanggarannya fatal, lihat tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News