Kaki & Tangan Turis Asing di Bali Diborgol Bak Teroris, Pelanggarannya Fatal, Lihat

Puluhan tersangka yang digulung sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2022 ini merupakan para pemakai, kurir, dan bandar narkotika berbagai jenis.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 3,4 kg ganja, 433,69 gram sabu-sabu, 394 butir atau 179,01 gram ekstasi dan 5,77 gram tembakau gorila.
Berdasarkan asal daerah, ke-54 tersangka berasal dari berbagai daerah di tanah air.
Perinciannya, 24 dari Pulau Jawa, 22 dari Bali serta tiga dari Sumatera.
Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah seorang perempuan.
Berdasarkan peran, 18 orang merupakan kurir dan Bandar, sedangkan yang berstatus pemakai sebanyak 36 orang.
"Modus operandinya menyimpan, mengantar, atau menempel narkotika.
Motifnya ada bagian dari sindikat dan faktor ekonomi," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Kaki dan tangan turis asing di Bali diborgol bak teroris saat gelar kasus di Polresta Denpasar, pelanggarannya fatal, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News