Polisi Bali Ciduk Tukang Las Residivis Narkoba Asal Medan, Ancamannya Berat

Senin, 30 Januari 2023 – 22:17 WIB
Polisi Bali Ciduk Tukang Las Residivis Narkoba Asal Medan, Ancamannya Berat - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan tersangka Azwar Haris dan barang bukti 3.6 kg ganja milik pelaku. Foto: Humas Polresta Denpasar

Tersangka juga terancam pidana penjara paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar ditambah sepertiga karena yang bersangkutan telah melakukan aksi tindak pidana yang sama, mengedarkan narkoba.

Tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar masih memburu terduga berinisial Menek yang menjadi pemasok jaringan ganja yang melibatkan tersangka Azwar Haris. (lia/JPNN)

Polisi Bali berhasil menciduk tukang las berstatus residivis narkoba asal Medan bernama Azwar Haris dengan barang bukti 3.6 kg ganja, ancamannya berat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News