Bea Cukai Denpasar Musnahkan Miras, Rokok dan Cukai Palsu Ratusan Juta, Lihat Tuh

Kamis, 22 Desember 2022 – 18:47 WIB
Bea Cukai Denpasar Musnahkan Miras, Rokok dan Cukai Palsu Ratusan Juta, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Puguh Wiyatno (kiri), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Wilayah Bali, NTB, dan NTT Kementerian Keuangan Susila Brata (dua kiri) membakar barang ilegal hasil sitaan Bea Cukai Tahun 2022 di halaman Kantor Bea Cukai Denpasar, Bali, Kamis (22/12). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Denpasar memusnahkan sejumlah barang ilegal yang disita sepanjang 2022, Kamis (22/12) siang.

Mulai dari minuman beralkohol, rokok, dan keping pita cukai palsu, senilai Rp 713,87 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 549,03 juta.

Perinciannya 3.035.500 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 266.000 batang rokok, 7.650 gram tembakau iris, 1.646,6 Ml rokok elektrik cair, 327 keping pita cukai yang diduga palsu, 29 lembar tiket MMEA, dan 1.743 botol kosong.

“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai terhadap barang ilegal yang disita selama 2022,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Puguh Wiyatno.

Puguh Wiyatno mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi bersama antara Bea Cukai Denpasar, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terutama di Bali.

"Ini merupakan suatu sinergi yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) yang setiap tahun selalu digulirkan ke pemerintah daerah.

Ini kerja sama yang bagus antara Pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penanganan terhadap barang-barang ilegal khususnya barang-barang kena cukai," katanya.

Dana bagi hasil itu, yang diberikan langsung oleh Pemerintah pusat untuk daerah, 50 persen di antaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum di bidang cukai.

Bea Cukai Denpasar memusnahkan minuman keras, rokok dan cukai palsu senilai ratusan juta hasil sitaan sepanjang 2022, lihat tuh
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News