Warga Banyuwangi Diciduk Polisi Bali, Target Acara Tahun Baru, BB Bejibun, OMG!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Analisis Badan Narkotika Nasional (BNN) para bandar narkoba menarget Bali jadi pasar barang haram saat acara tahun baru, mulai terbukti.
Analisis polisi terbukti setelah tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pengedar kelas kakap bernama Andi Prayitno, 38, akhir pekan kemarin.
Warga Kelurahan Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, ini ditangkap di lobi sebuah hotel di Jalan Lebek Bene, Legian Kelod, Kuta, Badung, Bali.
Total dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 998 gram sabu-sabu dan 2.000 butir ekstasi seberat 744 gram.
“Barang (narkoba) ini rencananya saya edarkan untuk kebutuhan tahun baru,” ujar Andi Prayitno di Polresta Denpasar, Senin (28/11).
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, tersangka Adi Prayitno ditangkap tim opsnal pada Jumat (25/11) lalu pukul 19.00 WITA di lobi hotel.
Dari hasil penggeledahan, di tas ransel tersangka ditemukan 998 gram sabu-sabu dan 2.000 butir ekstasi.
Polisi juga menemukan handphone merek Infinix yang diduga digunakan tersangka untuk alat transaksi dengan pemakai.
Pengedar narkoba mulai menarget acara tahun baru di Bali yang tinggal sebulan lagi, BB yang diamankan polisi dari tersangka Andi Prayitno bejibun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News