BB Narkoba Bernilai Ratusan Juta Musnah Dalam Sekejap, Lihat Tuh

Kamis, 29 September 2022 – 08:26 WIB
BB Narkoba Bernilai Ratusan Juta Musnah Dalam Sekejap, Lihat Tuh  - JPNN.com Bali
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Rudy Hartono memotong sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong di Denpasar, Bali, Rabu (28/9). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, memusnahkan 407 barang bukti berbagai jenis dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap termasuk narkoba bernilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas uang palsu sebanyak 90 lembar, sabu-sabu 8,13 gram, ekstasi 1.437,81 gram, ganja 11.253,41 gram, dan narkotika lain 12,15 gram.

Ikut dimusnahkan obat-obatan 10.352 tablet, tembakau 151,6 gram, tembakau sintetis 1,82 gram, handphone 216 buah, dan senjata tajam 20 bilah.

Terdapat juga barang-barang lain seperti ratusan botol berisi minuman keras, botol kosong, pita cukai palsu, dan peralatan produksi minuman keras.

"Di dalam putusan pengadilan, itu (barang bukti) dimusnahkan supaya tidak bisa lagi dipakai," kata Kajari Denpasar Rudy Hartono, Rabu (28/9).

Rudy mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut selain karena perintah dalam putusan pengadilan, juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan ketika barang bukti tersebut terlalu lama disimpan di gudang.

Pasalnya, ada sejumlah barang bukti handphone yang masih bisa dipakai, bahan-bahan narkotika dan nonnarkotika.

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu Januari  - September 2022.

Kejari Denpasar memusnahkan barang bukti (BB) narkoba bernilai ratusan juta dalam sekejap, lihat tuh aksi Kajari Rudy Hartono
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News