Detik-detik Polisi Bali Dor 2 Residivis Lintas Provinsi, Spontan Meringis Kesakitan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar membekuk dua residivis kambuhan lintas provinsi yang kerap beraksi di Bali.
Kedua residivis itu adalah Septian SW, 33, asal Blimbing, Malang, dan Jefri Arisandi, 23, asal Sumenep, Madura.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan pelaku Septian SW yang bekerja sebagai penjaga vila di Badung merupakan residivis sejak 2015.
Septian SW terlibat sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di empat TKP di daerah Malang, Jawa Timur dan dihukum 6 tahun 6 bulan.
Pelaku Jefri Arisandi tidak kalah sadis.
Pemuda 23 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga adalah residivis pencurian motor di Kalimantan Barat 2019 silam dan pernah dan dihukum penjara 6 bulan.
“Keduanya telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian di beberapa kota yang berbeda dan juga telah dipenjara,” ujar Kompol Mikael Hutabarat.
Pada kasus terakhir di Bali, kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap seorang mahasiswi bernama Elysia Safitri Anis Handayi, 22.
Korban yang tengah melintas di Lapangan Lagoon Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, menjadi sasaran kejahatan pelaku.
Detik-detik polisi Bali terpaksa menembak 2 residivis lintas provinsi seusai melakukan aksi jambret terhadap seorang mahasiswi, spontan meringis kesakitan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News