Detik-detik Polisi Bali Dor 2 Residivis Lintas Provinsi, Spontan Meringis Kesakitan
Sabtu, 22 Oktober 2022 – 07:17 WIB
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan penjambretan tersebut, setelah sebelumnya sempat melawan petugas.
"Keduanya diberikan tindakan tegas (tembak) karena melawan saat dilakukan penangkapan," ucap Kompol Mikael Hutabarat.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka ditahan di Mapolresta Denpasar dengan pasal yang disangkakan 365 KUHP dengan penjara paling lama sembilan tahun. (antara/lia/JPNN)
Detik-detik polisi Bali terpaksa menembak 2 residivis lintas provinsi seusai melakukan aksi jambret terhadap seorang mahasiswi, spontan meringis kesakitan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News