4 Warga Asing di Bali Ini Berbahaya, Jenderal Bintang Satu BNN Turun Tangan

Kamis, 29 September 2022 – 20:57 WIB
4 Warga Asing di Bali Ini Berbahaya, Jenderal Bintang Satu BNN Turun Tangan - JPNN.com Bali
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menunjukkan warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial MP (42) yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis kokain di Denpasar, Bali, bersama tiga WNA lain, Kamis (29/9). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

"Jadi, yang kami ungkap adalah diler-diler atau bandar-bandar yang cukup berpengaruh di daerah Seminyak, Pererenan dan juga Canggu," kata Agus Arjaya.

Atas perbuatannya, MP dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

MP terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati. (antara/lia/JPNN)

4 warga asing di Bali ini berbahaya lantaran terlibat jaringan narkotika di Pulau Dewata, jenderal bintang satu BNN turun tangan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News