5 Tersangka Narkoba Diciduk Polisi Denpasar, Ada Pasutri dan Mahasiswi, Mengejutkan

Kamis, 15 September 2022 – 20:14 WIB
5 Tersangka Narkoba Diciduk Polisi Denpasar, Ada Pasutri dan Mahasiswi, Mengejutkan - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas (tengah) memeriksa barang bukti pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu-sabu saat jumpa pers di Markas Polresta Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis (15/9). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Polisi Denpasar juga menangkap pasutri muda berinisial YDL (19) dan suaminya berinisial A (25).

Mereka ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu di sekitar Kota Denpasar. 

Dari tangan pasutri itu, polisi menyita 7,22 gram sabu-sabu yang disimpan dalam 28 plastik klip.

Polisi menangkap YDL lebih dulu di daerah Pemogan, Denpasar Selatan, dan menemukan satu klip sabu-sabu. Ia pun mengaku narkotika itu milik suaminya A.

Polisi lalu menggeledah rumah pasangan suami istri itu dan menemukan barang bukti sabu-sabu lainnya. A mengaku mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial ASBU.

Keduanya mengaku dijanjikan mendapatkan upah Rp 50.000 jika berhasil menempel satu klip plastik sabu-sabu di tempat yang telah ditetapkan.

Keduanya mengaku telah mengedarkan sabu-sabu dengan metode tempel sebanyak lima kali.

Kombes Bambang mengatakan berkat penyitaan ganja dan sabu-sabu dari tangan lima tersangka itu, Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa dari ancaman narkotika. (antara/lia/JPNN)

5 tersangka narkoba diciduk Polisi Denpasar ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda sepekan terakhir, ada pasutri muda dan mahasiswi, mengejutkan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News