Polda Bali Merespons Laporan Artis Jessica Iskandar ke Propam Polri, Ternyata

Kamis, 15 September 2022 – 07:48 WIB
Polda Bali Merespons Laporan Artis Jessica Iskandar ke Propam Polri, Ternyata - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan artis cantik Jessica Iskandar melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali ke Divisi Propam Mabes Polri mendapat reaksi.

Diketahui, bersama dengan sang suami, Vincent Verhaag, Jedar, sapaan akrabnya ingin mencari keadilan setelah apa yang ia laporkan ke Polda Bali tidak mendapat tanggapan memuaskan.

Jedar didampingi kuasa hukumnya menduga ada ketidakprofesionalan oknum penyidik Ditreskrimum Polda Bali menangani kasus yang tengah dialaminya.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, kasus ini bermula ketika Jedar dan pengusaha jasa rental mobil Christoper Steffanus Budianto alias Steven, bekerja sama menyewakan mobil pada 2021.

Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jedar.

Alasannya klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

Jessica yang dirugikan oleh Steven pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Polda Bali merespons laporan artis cantik Jessica Iskandar ke Divisi Propam Polri atas kasus penggelapan mobil oleh pengusaha rental mobil Steven, Ternyata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News