Drama Penangkapan Ucil, Residivis Kambuhan Asal Buleleng, Rekam Jejaknya Bikin Ngilu
bali.jpnn.com, BULELENG - Tim Opsnal Polsek Seririt akhirnya berhasil menangkap Kadek Supartika alias Ucil, 31.
Warga Banjar Dinas Sudamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali, diciduk Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Komang Dudarsana tak lama beraksi.
Ucil dibekuk setelah mencuri perhiasan emas milik korban Ni Luh Suartini, 60, warga Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjarasem, Seririt, Buleleng, Kamis (1/9) lalu.
“Korban melaporkan kehilangan berbagai jenis emas, mulai dari cincin, gelang, liontin, anting-anting, kalung dan bros emas.
Korban juga kehilangan uang Rp 1 juta. Total, korban mengalami kerugian sebesar Rp 89.66 juta,” ujar Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara dilansir dari situs Polres Buleleng.
Menurut AKP Suwandara, berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Seririt langsung bergerak di bawah kendali tim bentukan Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Komang Dudarsana.
Tidak butuh waktu lama, tersangka akhirnya diciduk.
Pada saat diamankan, dari saku celana pelaku ditemukan kotak kayu berisi sejumlah perhiasan emas dan uang tunai Rp 1 juta.
Drama penangkapan Kadek Supartika alias Ucil membuka fakta baru. Tersangka ternyata residivis kambuhan asal Buleleng, rekam jejaknya bikin ngilu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News