Terungkap, Ruang Judi Online di Kuta Dibikin Kedap Suara, Polisi Bali Kirim BB ke Labfor
bali.jpnn.com - Polisi Denpasar menemukan sejumlah fakta penting saat menggerebek sarang judi online di Homestay Pondok Indah di Jalan Campuhan – Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali, Rabu (17/8) lalu.
Dari empat kamar yang disewa sembilan operator judi online, dua kamar digunakan khusus untuk beroperasi mencari mangsa, sedangkan lainnya untuk tempat tidur.
Temuan kepolisian, ada indikasi sembilan tersangka yang identitasnya masih gelap itu menyiapkan dengan baik kamar yang digunakan untuk praktik 303 itu.
Pasalnya, kamar yang digunakan untuk menjalankan judi online semuanya dibikin kedap suara.
"Kamarnya ini sepertinya kedap suara agar penghuni lain tidak mendengar aktivitas mereka," kata Kapolresta Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, delapan unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan dua unit router Wifi saat menggerebek Homestay Pondok Indah, Kuta.
Semua barang bukti tersebut telah disita Satreskrim Polresta Denpasar dan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyidik membutuhkan informasi lebih lanjut tentang sistem perjudian online tersebut dari data forensik
Terungkap, ruang judi online di Homestay Pondok Indah Kuta Bali dibikin para pelaku kedap suara, polisi Denpasar kirim BB ke laboratorium forensik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News