Identitas 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Misterius, Bosnya Siapa?

bali.jpnn.com - Kepolisian Polresta Denpasar merespons instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggerebek judi online di Bali.
Rabu (17/8) lalu Unit Jusil Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Homestay Pondok Indah di Jalan Campuhan – Dewi Sri, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam penggerebekan tersebut kepolisian mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, delapan unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan dua unit router Wifi.
Sembilan orang yang berstatus operator judi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, semua pelaku yang berperan dalam perjudian online tersebut berasal dari luar daerah Bali, baru beberapa minggu menetap di Pulau Dewata.
Yang menarik, kepolisian belum mengungkap sembilan identitas operator judi online yang diciduk tepat saat perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) itu.
Tidak disebut juga siapa bos judi online itu.
“Sembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan," dalih Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Identitas 9 tersangka judi online yang diamankan di Homestay Pondok Indah Legian, Kuta, Badung, misterius, bosnya siapa belum terungkap?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News