Muhammadiyah Merespons Kasus Brigadir J, Khusnul Sentil Kapolri & Pasal 340
Kamis, 11 Agustus 2022 – 06:13 WIB
"Setelah kasus Brigadir J, perlu kiranya Polri melakukan penguatan internal jajarannya, lebih tegas terhadap pelaksanaan kode etik dan menutup celah kemungkinan munculnya kejadian serupa," papar Khusnul Fahmi. (gie/JPNN)
PD Muhammadiyah Denpasar ikut merespons kasus Brigadir J yang menyita perhatian publik tanah air, Khusnul Fahmi sentil Kapolri & Pasal 340 KUHP
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News