Indonesia Jadi Pasar Kokain Dunia, BNN Bali Pasang Pasal Mematikan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan tiga warga negara asing (WNA) anggota sindikat internasional di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali membuka fakta baru.
Indonesia, terutama Bali kini menjadi incaran pasar sindikat narkotika internasional.
Ketiga bule anggota sindikat itu masing-masing CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil, dan JO (39) asal Meksiko.
Ketiganya ditangkap petugas BNN Bali di waktu dan tempat yang berbeda di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali dengan barang bukti narkotika jenis kokain seberat hamper 1 kilogram.
"Jenis kokain ini spesifik diproduksi di kawasan Amerika Latin kemudian dipasarkan menuju ke Eropa," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra.
Setelah dari Eropa itu, barang haram dalam jumlah besar itu kemudian dipasarkan ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Dari ketiga WNA tersebut, JO asal Meksiko diketahui berperan sebagai bandar kokain dan sudah menetap di Bali sejak 2012 silam.
"Kalau tersangka (JO) ini tinggal di Bali sejak 2012.
Indonesia tidak terkecuali Bali jadi pasar kokain dunia, BNN Provinsi Bali pasang pasal mematikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Jadwal & Harga Tiket Bioskop di Bali Senin (8/8): Galeria XXI - Plaza Renon
- Cek di Sini, Lokasi & Jadwal SIM Keliling di Bali Senin 8 Agustus 2022, Lengkap!
- Cuaca Bali Hari Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan di Bangli, yang Lain Bikin Happy
- Covid-19 di Bali Hari Ini Bertambah 161 Kasus, 1 Pasien Meninggal
- Kapal Perang India INS Sumedha Berlabuh di Benoa Bali, Simak Pesan Wagub Cok Ace
- 1.900 Pesepeda Meramaikan GFNY 2022, Wagub Cok Ace: Ini Hebat & Luar Biasa