Kronologi Penangkapan 3 Bule Pengedar 1 Kg Kokain di Bali Versi Brigjen Sugianyar
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali membongkar penangkapan tiga bule pengedar satu kilogram kokain di Pulau Dewata.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan penangkapan ketiga bule berinisial CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil, dan JO (39) asal Meksiko, setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam.
Pengungkapan bermula saat tim BNN mengamankan CHR asal Inggris di sebuah vila di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.
Dari tangan CHR yang diringkus pada Kamis (21/7) malam sekitar pukul 21.00 WITA, petugas mendapati 443,56 gram kokain dalam 30 kemasan plastik klip.
Masih di malam yang sama sekitar pukul 23.00 WITA, tim BNN Provinsi Bali menyasar PED asal Brazil.
PED digerebek di sebuah rumah di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung dan ditemukan barang bukti (BB) narkotika berbagai jenis.
Tim BNNP Bali mengamankan kokain seberat 194,81 gram neto, hasis seberat 9,26 gram neto dan ganja seberat 1,52 gram neto.
Selang satu jam kemudian, petugas BNN Bali mengembangkan kedua tangkapan tersebut ke bandar utama jaringan ini, yakni JO asal Meksiko.
Kronologi penangkapan 3 bule pengedar 1 Kg kokain di Pulau Dewata versi Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar, miris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News