BNN Bali Sita 1.000 Gram Kokain, Amankan 3 WNA di Denpasar & Badung
bali.jpnn.com, DENPASAR - Peredaran narkoba di Bali kian mengerikan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali diketahui telah melakukan penyitaan barang bukti kokain seberat hampir 1.000 gram.
Narkoba tersebut diamankan dari tiga warga negara asing (WNA) di daerah wisata di Denpasar dan Badung.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan kokain itu telah digunakan dan didistribusikan ke pengguna dalam bentuk paket bungkusan.
Meski demikian, Brigjen Sugianyar tidak dapat memberi informasi lebih detail lantaran BNN Bali masih mendalami temuan itu, termasuk memeriksa jaringan dan asal kokain.
Mantan Kabid Humas Polda Bali ini menegaskan bahwa ketiga WNA itu masih ditahan BNN Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:
“Penyidik masih memeriksa ketiganya lebih detail untuk mengungkap jaringannya di Bali,” papar Brigjen Sugianyar. (antara/lia/jpnn)
BNN Provinsi Bali menyita 1.000 gram kokain dan mengamankan tiga orang warga negara asing di Denpasar dan Badung
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News