Polda Bali Ciduk 4 Pengedar, Amankan 35 Kg Sabu-sabu, Ganja dan Kokain

Sabtu, 09 April 2022 – 20:42 WIB
Polda Bali Ciduk 4 Pengedar, Amankan 35 Kg Sabu-sabu, Ganja dan Kokain - JPNN.com Bali
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap kasus peredaran puluhan kilogram narkoba.

Barang bukti (BB) yang diamankan tidak main-main jumlahnya, yakni 35,1 kilogram sabu-sabu, 32 gram kokain, 2,6 kilogram ganja, MDMA 7,38 gram netto dan kapsul 796 butir ekstasi.

Narkoba sebanyak itu disita dari empat tangan pengedar kelas kakap di Bali, masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR.

Pengungkapan kasus ini bermula dari diamankannya dua tersangka, yakni KMS dan KS pada Jumat (8/4) malam kemarin.

Keduanya dibekuk di sebuah kelab malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung sekitar pukul 20.00 WITA.

"Aktivitas mereka di lokasi sangat mencurigakan, sehingga kami lakukan penangkapan," sebut sumber di lingkungan Polda Bali.

Dari kedua orang ini, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu, yang diakuinya diperoleh dari pria berinisial AAP.

Dari hasil pengembangan, AAP diringkus di seputaran Denpasar dan terus dikembangkan dengan mengerahkan Tim Opsnal Unit 4 Resnarkoba Polda Bali.

Polda Bali menciduk 4 pengedar narkoba. Polisi mengamankan 35 kg Sabu-sabu, ganja, kokain, MDMA dan ekstasi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News