Residivis Emanuel Edarkan Kue Narkoba Jenis Baru, Suplai Bahan dari China
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan residivis narkoba Emanuel Chaesar Bagaskara membuka fakta baru.
Seusai bebas dari penjara 2018, tersangka makin lihai mempelajari seluk beluk jenis narkoba.
Belajar secara otodidak, tersangka kemudian memproduksi narkoba yang dibungkus kue kukis di rumahnya di Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, Bali.
Dari hasil penyelidikan, barang haram yang diedarkan tersangka Emanuel adalah narkoba jenis baru, yaitu, 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengaku memproduksi kue narkoba ini karena disuruh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan.
Tersangka mengaku baru dua kali memproduksi kue kukis berbahan narkoba.
Produksi pertama pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah.
Kue tersebut dikirim tersangka Emanuel ke sejumlah pelanggannya sebanyak 80, sedangkan sisanya 20 biji dikonsumsi sendiri.
Residivis Emanuel ditangkap polisi Denpasar setelah mengedarkan kue narkoba jenis baru, tersangka mendapat suplai bahan dari China
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News