Sontoloyo, Bule Brasil Diciduk Polres Bandara Ngurah Rai, Pengakuannya, Duh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kinerja Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai patut diacungi jempol.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) setelah dua bulan dibentuk.
Seorang bule Brasil bernama Alberto Sampaio Gressler (25) diciduk seusai membawa ganja dari Thailand di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa lalu (28/6).
“Tersangka diamankan karena kedapatan membawa empat bungkus klip plastik yang berisikan bagian-bagian tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai AKP I Kadek Darmawan.
Setelah terbukti membawa ganja, Gressler langsung dibawa ke Polres Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
"Berdasarkan pengakuannya yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini dengan cara membelinya di Thailand.
Kebetulan dia sempat tinggal di Thailand,” kata AKP I Kadek Darmawan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku barang haram tersebut dikonsumsi untuk diri sendiri.
Sontoloyo, bule Brasil Alberto Sampaio Gressler diciduk aparat Polres Bandara Ngurah Rai, pengakuannya mengejutkan, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News