Pengedar Ganja Bidik Surfer, Brigjen Sugianyar: Stigma Bikin Enjoy Itu Hoaks
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Bali Nusra membongkar peredaran ganja jaringan Medan-Denpasar..
Jaringan ini terbongkar setelah diringkusnya seorang pengedar ganja berinisial DS (33) pada Rabu (11/5) lalu.
DS dibekuk di kamar kosnya di Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 738,34 gram narkotika jenis ganja.
Daun kering yang bisa bikin melayang itu dia peroleh melalui jasa pengiriman yang sudah diintai oleh Bea Cukai.
Dalam penggerebekan Tim Gabungan Bea Cukai dan BNNP Bali sekitar pukul 12.00 WITA itu, sepaket besar berisi ganja diamankan dari tangan pelaku.
Fakta itu diungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa kemarin (31/5) di Denpasar.
"Kasus ini terbongkar berkat kerja sama sinergis antara BNN Bali dan Bea Cukai," ucap Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra.
Mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan tersangka DS mengaku pekerjaan kotornya dikendalikan oleh seseorang bernama Edy.
Pengedar ganja jaringan Medan - Denpasar bidik kalangan surfer di Bali, Brigjen Gde Sugianyar: stigma bikin enjoy itu hoaks
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News