Rekam Jejak Penculik Bocil Terungkap, Ternyata Aksinya di Mataram Lebih Parah
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana bergerak cepat mengamankan seorang pelaku penculikan bocah cilik alias bocil berinisial Gusti Ngurah BA, 31.
Warga Kelurahan Gilimanuk, Melaya, ini diamankan dan digelandang ke Polres Jembrana, kemarin (1/7).
Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan setelah dicurigai menculik seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial AM, Rabu (29/6).
“Pelaku diciduk setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata.
Dari hasil penyidikan terungkap fakta mengejutkan.
Tersangka Gusti Ngurah BA adalah seorang mantan residivis.
Pada 2015 silam, Gusti Ngurah BA terjerat kasus pencabulan anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas perbuatannya, Gusti Ngurah BA diganjar hukuman 5 tahun oleh majelis hakim PN Mataram.
Rekam jejak penculik bocah cilik berinisial AM di Loloan Barat, Negara, Jembrana, akhirnya terungkap, ternyata aksi tersangka di Mataram NTB lebih parah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News