Santri Ponpes Hidayatullah Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Tempuh Langkah Ini

Senin, 20 Juni 2022 – 21:42 WIB
Santri Ponpes Hidayatullah Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Tempuh Langkah Ini - JPNN.com Bali
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat memediasi kasus pengeroyokan yang melibatkan santri Ponpes Hidayatullah, Minggu kemarin (20/6). (Humas Polresta Denpasar)

Korban dihajar kedua pelaku dengan tangan dan kayu, yang membuat ibu korban bernama Merry Katili (50) melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kasus ini diselesaikan lewat jalur mediasi antara pihak korban dan kedua pelaku yang sama-sama masih berstatus di bawah umur.

Menurut Kompol Mikael Hutabarat, gelar perkara kasus ini melibatkan unsur-unsur terkait dalam hal penerapan UU Perlindungan Anak.

"Ketika kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai maka kepolisian akan memediasi dengan melakukan Restorative Justice," bebernya.

Kompol Mikael Hutabarat menambahkan bahwa asas  Restorative Justice merupakan salah satu program utama Kapolri dalam hal memulihkan kondisi korban dan pelapor.

Lewat kesepakatan bersama, Minggu kemarin (19/6), kedua pihak menyatakan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya di kemudian hari.

"Jika ke depannya terjadi lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan kepolisian," tegas Kompol Mikael Hutabarat. (gie/JPNN)

Santri Ponpes Hidayatullah Pemogan Denpasar jadi korban pengeroyokan, polisi Denpasar tempuh langkah ini

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News