Pasutri Muda Ini Disanksi Wajib Lapor, Alasan Polisi Bali Layak Diapresiasi
Rabu, 15 Juni 2022 – 16:25 WIB

Pasutri muda pencuri besi penutup gorong-gorong jalan HDP (23) dan istrinya LAN (22), diamankan di Polresta Denpasar. (Humas Polresta Denpasar)
Kedua, kondisi perekonomian HSP dan LAN yang tidak bekerja dan harus merawat anaknya yang sakit juga jadi pertimbangan utama.
Sejauh ini, Kompol Teja Permana, kedua pelaku yang sama-sama berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur hanya dikenakan wajib lapor. (gie/JPNN)
Pasangan suami istri muda Ini disanksi wajib lapor setelah polisi menerapkan kebijakan restorative justice, alasan polisi Bali layak diapresiasi
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News