WN Tanzania Hamil di Bali, Huni RS Jiwa Bangli Sebelum Dideportasi, Miris

Jumat, 10 Juni 2022 – 18:43 WIB
WN Tanzania Hamil di Bali, Huni RS Jiwa Bangli Sebelum Dideportasi, Miris - JPNN.com Bali
Staf Intedakim Imigrasi Denpasar mengawal WN Tanzania GPN dan putrinya GKV menuju tangga pesawat di Bandara Ngurah Rai. (Humas Kemenkumham Bali)

"Setelah 5 bulan bersama, pasangannya tersebut pulang ke Bulgaria untuk bekerja," jelas Anggiat.

GPN akhirnya terjebak di Pulau Bali menyusul status pandemi Covid-19 dan ditutupnya akses penerbangan internasional.

"Ditambah dirinya yang tengah hamil menyebabkan GPN tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Anggiat Napitupulu.

Lantaran menetap di Kabupaten Gianyar, kasus GPN yang baru melahirkan mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gianyar.

Kondisi tertekan yang dialami GPN membuatnya mengalami depresi mental dan kejiwaan hingga dilarikan ke RS Jiwa Bangli.

"GPN dan anaknya diamankan Satpol PP Gianyar karena ditemukan dalam kondisi terlantar dan depresi serta mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat," ulas Anggiat.

Pada Agustus 2021, GPN dan anaknya akhirnya diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar dan langsung ditempatkan di Rudenim Denpasar.

"Sampai dengan diserahkan kepada pihak Imigrasi Denpasar, GPN telah melampaui masa izin tinggal (overstay, Red) selama 513 hari," papar Anggiat Napitupulu. (gie/JPNN)

Seorang model berkebangsaan Tanzania hamil dan melahikan di Bali, huni RS Jiwa Bangli sebelum dideportasi karena overstay 513 hari, miris

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News