Korban & 4 Pelaku Tenggak Miras, Tewas Setelah Kepala Dihajar Balok Kayu
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih berusaha merangkai kronologi penyebab kematian Jape Rina, 28, di Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar Utara, Minggu (28/5).
Meski telah mengamankan tiga pelaku dan satu masih buron, penyidik memerlukan bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, mereka sempat menenggak minuman keras (miras).
Korban Jape Rina dan empat pelaku, masing-masing Benyamin Haingu (24), Minto Umbu Rada (21), Papi Langu K. Humba (19), dan Daud Lono Layara (DPO) minum miras bersama.
Dalam posisi setengah mabuk, korban dan empat pelaku terlibat cekcok mulut.
“Jadi, ada perselisihan di antara mereka sebelum penganiayaan terjadi,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media.
Puncak cekcok mulut terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan empat pelaku kepada korban.
Masing-masing pelaku memainkan perannya sendiri saat penganiayaan terjadi.
Korban Jape Rina & 4 pelaku sempat menenggak miras sebelum penganiayaan berat terjadi. Pelaku tewas setelah kepalanya dihajar dengan balok kayu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News