Korban & 4 Pelaku Tenggak Miras, Tewas Setelah Kepala Dihajar Balok Kayu

Kamis, 02 Juni 2022 – 14:57 WIB
Korban & 4 Pelaku Tenggak Miras, Tewas Setelah Kepala Dihajar Balok Kayu - JPNN.com Bali
Ilustrasi kasus penganiayaan bule. Foto: ilustrasi

Mereka secara brutal dan bergantian menganiaya korban dengan cara menendang, memukuli dengan tangan kosong, serta menghantam tubuh korban dengan kayu balok dan batu batako.

Pukulan dengan kayu balok dilakukan oleh tersangka Minto Umbu Rada yang menghantam bagian wajah korban.

Hantaman kayu balok juga dilakukan tersangka Papi Langu ditambah dengan batu batako pada bagian kepala.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Benyamin Haingu dan Daud Lono melakukan hal yang sama dengan kayu balok dan batu batako.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban diseret tiga pelaku, yakni Papi, Minto, dan Daud, dibuang di selokan di Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar.

Belum diketahui pasti sudah tewas atau belum, tubuh korban Jape Rina bersama sepeda motornya diletakkan begitu saja di dalam selokan di tepi Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar Utara.

Keempat pelaku lalu kabur.

Namun, pelarian mereka tidak lama.

Korban Jape Rina & 4 pelaku sempat menenggak miras sebelum penganiayaan berat terjadi. Pelaku tewas setelah kepalanya dihajar dengan balok kayu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News