Kasat Reskrim Iptu Astaman Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Waduh, Kok Bisa?
"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung.
Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Iptu Astaman.
La Desi menjadi tersangka pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).
Perbuatan La Desi terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.
Keluarga korban yang mengetahui langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku.
Usia kandungannya bahkan sudah menginjak delapan bulan.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman mendadak mencium tangan tersangka pencabulan La Desi saat jumpa pers kemarin, waduh, kok bisa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News