Ponpes RH Dilaporkan ke Polisi, Buntut Aksi Penganiayaan Santri
Jumat, 08 April 2022 – 10:42 WIB
![Ponpes RH Dilaporkan ke Polisi, Buntut Aksi Penganiayaan Santri - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/04/08/keluarga-korban-didampingi-kuasa-hukumnya-saat-menemui-perwa-lds5.jpg)
Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya saat menemui perwakilan Ponpes RH terkait kasus penganiayaan yang dialami santri. (Dokumentasi Pribadi for JPNN)
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar membenarkan adanya laporan kasus dugaan kekerasan di lingkungan Ponpes RH.
Ia menyebutkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk Diversi.
"Sedang dilakukan Litmas, sementara menunggu hasil penelitian dari dinas terkait (Bapas)," sahut AKP Aji Yoga.
Ponpes RH berlokasi di Jalan Ahmad Yani Gang Kamboja I/04 Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. (gie/JPNN)
Ponpes RH dilaporkan ke polisi setelah ikut melakukan intimidasi kepada keluarga korban, buntut aksi penganiayaan santri
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News