Polri Usut Penyalahgunaan BBM di Bali dan 5 Provinsi Ini, Sudah Parah
bali.jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya turun tangan mengusut penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah provinsi di Indonesia.
Pengusutan ini dalam rangka mitigasi dan mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.
Sejak 6 April, Polri melakukan penyelidikan kasus BBM ini di wilayah Bali, Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
“Per 6 April setidaknya ada enam polda jajaran yang telah melakukan penyelidikan terkait perkara BBM ini, dengan berbagai macam modusnya,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari enam polda, empat kepolisian daerah masing-masing menerima satu laporan dan dua lainnya ada tujuh sampai delapan laporan polisi.
Polda Sumatera Barat menyelidiki satu laporan polisi dengan modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM.
Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.
Polri akhirnya mengusut penyalahgunaan BBM di Bali dan 5 provinsi lain di Indonesia, sudah parah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News