Pencuri Motor Warga NTB di Pantai Pererenan Mengwi Diciduk, Motifnya Edan

Tersangka Ketut Suardika langsung diamankan Rabu lalu (30/3) di kediamannya di Banjar Demung, Desa Kediri, Tabanan sekitar pukul 21.00 WITA.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri motor di Pantai Pererenan Mengwi seorang diri. Motor curian diletakkan di atas trotoar di sebelah utara Puri Kediri, Tabanan," bebernya.
Kemudian pada Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WITA, tersangka datang mengambil motor tersebut untuk dibawa pulang ke rumahnya.
Kepada petugas, tersangka Suardika mengaku mencuri sepeda motor itu untuk dimodifikasi menjadi motor skuter.
Terungkap, selain mencuri motor, tersangka juga pernah mencuri tiga buah helm di Pantai Perenan Mengwi.
"Tersangka mengaku pernah mencuri tiga buah helm di Pantai Pererenan. Dia dikenakan pasal 363 KUHP," beber Kompol Nyoman Darsana. (gie/JPNN)
Seorang pencuri motor warga Praya NTB di Pantai Pererenan Mengwi berhasil diciduk polisi, motifnya edan, perhatikan tampangnya baik-baik
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News