Dikawal Polisi Bersenjata, Residivis Curanmor 21 TKP Digelandang ke Polresta, Lihat Kakinya

Rabu, 23 Maret 2022 – 18:23 WIB
Dikawal Polisi Bersenjata, Residivis Curanmor 21 TKP Digelandang ke Polresta, Lihat Kakinya - JPNN.com Bali
Polisi bersenjata lengkap mengawal I Putu Purnama Putra, 23, residivis kasus penganiayaan yang terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) di 21 TKP di Denpasar. (instagram @polrestadenpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Petualangan I Putu Purnama Putra, 23, residivis kasus penganiayaan yang terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) di 21 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Denpasar akhirnya berakhir.

Tersangka diamankan setelah tiga bulan terakhir melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di ibu kota Provinsi Bali.

Perinciannya, yakni 14 kali beraksi di Denpasar Timur, enam kali di Denpasar Selatan, dan sekali di Denpasar Barat.

Karena sempat kabur saat ditangkap, polisi terpaksa melubangi kaki kiri tersangka dengan timah panas.

Saat digelandang ke Polresta Denpasar, Rabu siang (23/3), tersangka yang kaki kirinya dibalut perban dikawal polisi bersenjata lengkap.

“Modus pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu.

Sepeda motor curian itu kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Putra Yasa,” ujar Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas dilansir dari laman resmi Polresta Denpasar.

Menurut AKBP Bambang Yugo Pamungkas, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban bernama Hino, 26.

Dikawal polisi bersenjata lengkap, residivis penganianyaan terlibat kasus curanmor 21 TKP digelandang ke Polresta Denpasar, lihat kakinya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News