Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diciduk, Aksinya Nekat, Ada yang Kenal?
bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Komplotan pencuri kabel Telkom yang beraksi di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung berhasil diciduk aparat kepolisian.
Lima pelaku itu antara lain IGB (29), POW (22), KS (31), GR (22), dan MJS (43).
Mereka diamankan dalam waktu bersamaan setelah beraksi mencuri kabel Telkom di Lingkungan Galiran, Semarapura Kelod, Senin (9/3).
Aksi pencurian itu tidak main-main lantaran barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 600 meter seharga Rp 75 juta.
“Kelima pelaku saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan penyidik kepolisian,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana.
Terungkapnya kasus pencurian bermula ketika Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda Lanang Parwata bersama tim terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi pencurian kabel Telkom oleh pelaku, Senin (9/3) malam pukul 20.00 WITA.
Setiba di TKP, polisi menemukan lima orang menurunkan kabel milik PT. Telkom di wilayah Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Ada yang tidak beres, Ipda Lanang kemudian mengecek surat tugas kelima orang pelaku bahwa mereka adalah orang PT. Telkom.
Polres Klungkung berhasil menangkap komplotan pencuri kabel Telkom yang bikin resah perusahaan pelat merah itu, aksi pelaku nekat, ada yang kenal?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News