Duo Pengedar 18 Kg Sabu-sabu Dijanjikan Upah Rp 65 Juta, Dikendalikan Bandar Bernama Mawar
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar masih berusaha membongkar jaringan pengedar narkoba kelas kakap yang melibatkan Aulia Rahman (30) dan rekannya M. Ansar (25), duo lajang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pengedar ini satu jaringan dengan bandar yang memiliki nama panggilan Mawar.
Dari Mawar, keduanya mendapat pekerjaan sebagai pengedar dengan imbalan upah sebesar Rp 65 juta.
Dalam catatan kepolisian, Aulia Rahman sehari-hari berprofesi sebagai peternak jangkrik dan M. Ansar sebagai pedagang kayu.
Keduanya sama-sama belum memiliki rekam jejak kriminal.
Keduanya ditengarai sebagai anggota sindikat narkotika jaringan nasional yang baru saja menerima narkotika dengan jumlah melimpah itu untuk diedarkan di wilayah Bali.
"Pengakuan tersangka, narkotika ini mereka dapat dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Mawar dengan mengambilnya ke sebuah hotel di seputaran Kuta," ulas AKBP Bambang Yugo kepada awak media di Polresta Denpasar.
Rencananya semua narkotika ini akan langsung diedarkan oleh kedua tersangka di wilayah Bali sesuai arahan sosok bernama Mawar itu.
Duo pengedar 18 Kg sabu-sabu Dijanjikan Upah sebesar Rp 65 Juta, dikendalikan seorang bandar narkoba bernama Mawar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News