Polresta Denpasar Bongkar Aksi Duo Pengedar 18 Kg Sabu-sabu, Fakta Mengejutkan Terungkap

Selasa, 22 Februari 2022 – 18:31 WIB
Polresta Denpasar Bongkar Aksi Duo Pengedar 18 Kg Sabu-sabu, Fakta Mengejutkan Terungkap - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan barang bukti sabu-sabu dari tangan kedua tersangka. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua lajang asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tertangkap dalam kasus kepemilikan narkoba dengan ukuran jumbo, 19 Februari 2022 lalu akhirnya dipamerkan Polresta Denpasar ke publik, Selasa (22/2).

Keduanya adalah Aulia Rahman (30) dan rekannya M. Ansar (25).

Tidak ada yang menyangka keduanya adalah pengedar narkotika kelas kakap mengingat postur tubuhnya kurus kecil bak anak baru gede (ABG).

Dari gelar kasus yang dibeberkan langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, terungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Semula barang bukti narkotika sabu-sabu yang dimiliki kedua tersangka ditaksir seberat 17 kg, faktanya memiliki berat bersih 18 kg lebih, atau tepatnya 18.283 gram.

Barang bukti narkotika lainnya yang diduga jenis pil ekstasi, jumlahnya juga tidak main-main, yakni mencapai 984 butir dengan berat bersih 427 gram.

"Barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 18.283 gram dikemas dalam 128 paket plastik klip, dan 10 paket klip pecahan tablet," ujar Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Rencananya, kata AKBP Bambang Yugo, semua narkotika ini akan langsung diedarkan kedua tersangka di wilayah Bali sesuai arahan sosok bernama Mawar itu.

Polresta Denpasar berhasil membongkar aksi duo pengedar 18 Kg sabu-sabu dan 984 butir ekstasi, fakta mengejutkan terungkap
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News