Polresta Denpasar Bongkar Aksi Duo Pengedar 18 Kg Sabu-sabu, Fakta Mengejutkan Terungkap
Selasa, 22 Februari 2022 – 18:31 WIB
![Polresta Denpasar Bongkar Aksi Duo Pengedar 18 Kg Sabu-sabu, Fakta Mengejutkan Terungkap - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/02/22/kapolresta-denpasar-akbp-bambang-yugo-pamungkas-menunjukkan-gfu6.jpg)
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan barang bukti sabu-sabu dari tangan kedua tersangka. (Sentot Prayogi/JPNN.com)
Lantas apa imbalan yang dijanjikan bagi kedua pelaku ini hingga rela menjadi pengedar barang haram itu?
Baca Juga:
Kapolresta AKBP Bambang Yugo didampingi Kasatnarkoba Kompol Losa Lusiana Araujo menyebut, keduanya dijanjikan imbalan senilai Rp 65 juta oleh pemilik dua jenis narkotika berinisial Mawar itu.
"Kedua tersangka dijanjikan mendapat imbalan Rp 65 juta kalau bisa menjual habis semua barang bukti ini," tandas mantan Kabag Rolog Polda Metro Jaya ini. (gie/JPNN)
Polresta Denpasar berhasil membongkar aksi duo pengedar 18 Kg sabu-sabu dan 984 butir ekstasi, fakta mengejutkan terungkap
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News