Kasus KDRT di Buleleng; Dipukul Hand Body Sebelum Tewas, Masih Dihajar Meski Sudah Menyerah
bali.jpnn.com, BULELENG - Penyidik kepolisian masih mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Suin, 39, kepada istrinya, Sri Indrawati, 41, hingga tewas.
Selain memeriksa saksi dan tersangka, penyidik masih berupaya merangkai kronologis kejadian untuk mendapat gambaran utuh peristiwa nahas itu.
Berdasar keterangan saksi, tersangka Suin sempat menganiaya korban dengan menggunakan botol hand body.
Aksi penganiayaan itu dilakukan saat tersangka dan teman-temannya tengah pesta arak dicampur tuak di sebuah warung di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
Meski sempat menyerah, tersangka tidak berhenti menganiaya sang istri.
Untuk menghindari amukan sang suami, korban berusaha menyelamatkan diri ke dalam kamar.
Baca Juga:
Namun, tersangka terus memukuli kepala korban saat berada di dalam kamar.
“Ada empat saksi yang melihat kejadian tersebut.
Kasus KDRT di Buleleng yang menewaskan istri membuka fakta baru. Korban dipukul pelaku dengan hand body sebelum tewas, korban masih dihajar meski menyerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News