LBH Bali Kecewa Ancaman Kriminalisasi Rektor Unud, Kadek Vany Sentil Keras

Kamis, 25 November 2021 – 01:14 WIB
LBH Bali Kecewa Ancaman Kriminalisasi Rektor Unud, Kadek Vany Sentil Keras - JPNN.com Bali
Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning saat membongkar data kekerasan seksual yang dialami 42 mahasiswi Unud di Kantor LBH Bali, Rabu (24/11). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

Siapapun yang tahu adanya kekerasan seksual di Unud, pasti melaporkan ke kami," sebut Vany Primaliraning.

Menurutnya, data hasil kuisioner posko pengaduannya sudah ia jabarkan ke pihak kampus Unud, dalam hal ini Wakil Rektor 4 Unud.

"Data ini sudah kami selesaikan Desember 2020, kemudian 29 Desember 2020 data ini kami sampaikan ke WR 4," sergahnya.

LBH Bali menyebut, data 42 kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa Unud hanya sebuah gunung es yang memungkinkan masih banyaknya kasus serupa yang belum terungkap.

Karena itu, pihaknya mendorong agar pihak Unud menyusun regulasi berupa sistem perlindungan kekerasan bagi sivitas akademikanya.

"Bagi kami ini data gunung es.

Kalau ada sistem yang benar, kami yakin akan muncul lebih banyak kasus, baik itu pelakunya dan modusnya," tandas Vany Primaliraning. (gie/JPNN)

Direktur LBH Bali Kadek Vany Primaliraning kecewa ancaman kriminalisasi Rektor Unud, dia balik sentil keras

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News