Bule Amerika Penghina Seragam Polri Minta Maaf, Ungkap Alasan Ini ke Polisi

Pengakuan RLB langsung mendapat respons kepolisian dengan memanggil 9 pedagang gampol (Polri) di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kepada para pedagang gampol, Kasipropam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto meminta agar saat menjual atribut Polri lebih selektif dan teliti.
Seperti meminta identitas kartu tanda anggota (KTA) atau kartu tanda penduduk (KTP) bagi personel Polri.
Termasuk mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri kePolres terdekat.
Langkah ini untuk antisipasi penyalahgunaan seragam Polri oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan institusi Polri,” kata Iptu Harun Budiyanto dalam rilisnya kepada awak media.
Kasipropam Polresta Denpasar mengharapkan kejadian ini tidak terjadi lagi.
Cukup yang pertama dan terakhir.
Bule Amerika penghina seragam Polri berinisial RLB akhirnya meminta maaf ke polisi. RLB mengaku khilaf dan tidak ada maksud menghina polisi Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News