Rektor Unud Minta Dosen FEB Kooperatif dan Blak-balakan Bongkar Korupsi DID Tabanan
![Rektor Unud Minta Dosen FEB Kooperatif dan Blak-balakan Bongkar Korupsi DID Tabanan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/10/rektor-universitas-udayana-prof-i-nyoman-gde-antara-minta-do-ubrn.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus korupsi dana insentif daerah (DID) yang menyeret dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) membuat Rektor Prof I Nyoman Gde Antara angkat bicara.
Orang nomor satu di Universitas Udayana ini meminta Dewa Nyoman Wiratmaja kooperatif agar dugaan korupsi DID Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018 terang benderang.
Menurut Prof I Nyoman Gde Antara, masalah yang dialami Dewa Nyoman Wiratmaja menjadi urusan pribadi yang bersangkutan, tidak ada kaitan dengan nama Universitas Udayana.
Karena itu sudah selayaknya menjadi tanggung jawab Stafsus Bupati Tabanan tersebut untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentang salah satu dosen Unud yang dipanggil KPK tersebut statusnya sebagai dosen yang sedang aktif bertugas.
Kami menyarankan kepada yang bersangkutan untuk selalu kooperatif dan selalu taat hukum," kata Prof I Nyoman Gde Antara.
Hingga saat ini Dewa Nyoman Wiratmaja masih berstatus aktif mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud.
"Kami akan melihat perkembangan kasus ini lebih lanjut," ujarnya.
Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara meminta Dosen FEB sekaligus Stafsus Bupati Tabanan Dewa Wiratmaja kooperatif dan bongkar korupsi DID Tabanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News