Pencabul Anak Kandung di Buleleng Terancam Menua di Penjara, Lihat Nih Tampangnya
Selasa, 09 November 2021 – 11:36 WIB

Tersangka Nyoman S yang tega mencabuli anak kandungnya selama 4 tahun dilimpahkan ke Kejari Buleleng kemarin. (Dok. Radarbali.id)
Tersangka melancarkan beragam bujuk rayu pada korban.
Ia berdalih tidak ingin anaknya jatuh ke pergaulan bebas.
Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi pada pertengahan Agustus lalu. (rb/don/eps/yor/JPR)
Pencabul anak kandung di Buleleng terancam menua di penjara setelah penyidik memasang jerat pasal berlapis untuk tersangka
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News