Beredar Surat KPK Sebut Eks Bupati Cantik Jadi Tersangka DID Tabanan, Ini Kata Ali Fikri
Selasa, 09 November 2021 – 09:16 WIB
![Beredar Surat KPK Sebut Eks Bupati Cantik Jadi Tersangka DID Tabanan, Ini Kata Ali Fikri - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/28/bupati-tabanan-bali-ni-putu-eka-wiryastuti-foto-dok-pemkab-tabanan-30.png)
Eks Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti. Foto: dok. Pemkab Tabanan
Apalagi, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi DID tahun 2018.
Menurut Ali Fikri, pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka. (rb/ara/yor/JPR)
Beredar surat KPK yang berisi penetapan eks bupati cantik asal Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti, sebagai tersangka korupsi DID tahun 2018 silam
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News