Di Bali, Ketua MA Serahkan Wewenang Penetapan Sidang Daring atau Luring ke Majelis Hakim
Jumat, 05 November 2021 – 22:24 WIB

Ketua MA RI HM Syarifuddin. Foto: Antara/Ayu Khania Pranishita
Sementara, untuk beberapa perkara disidangkan secara luring sesuai persetujuan majelis hakim. (antara/lia/JPNN)
Di Bali, Ketua MA Serahkan wewenang penetapan sidang daring atau luring ke majelis hakim
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News