FBI Kawal Heather Lois Mack Pembunuh Ibu Kandung Pulang ke Amerika

Rabu, 03 November 2021 – 12:30 WIB
FBI Kawal Heather Lois Mack Pembunuh Ibu Kandung Pulang ke Amerika - JPNN.com Bali
Terpidana kasus pembunuhan ibu kandung asal Amerika Serikat, Heather Lois Mack dan anaknya dideportasi dikawal aparat imigrasi, kepolisian, dan FBI melalui Bandara Ngurah Rai, Selasa (2/11) malam. (Istimewa)

Heather Louise Mack sebelumnya dinyatakan bersalah setelah membantu membunuh ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, pada 12 Agustus 2014 silam.

Hakim PN Denpasar memvonis Heather Louise Mack dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Namun, dalam masa penahanannya itu, Heather mendapatkan sejumlah remisi, sehingga ‘hanya’ menjalani hukuman selam 7 tahun 2 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan kekasihnya bernama Tommy Schaefer. 

Mereka pada saat itu sedang liburan di Bali.

Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Peristiwa pembunuhan itu, dilatar belakangi kekecewaan Tommy Schaefer terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara mereka berdua.

Saat itu Heather masih berusia 18 tahun dan sedang hamil.

FBI kawal proses deportasi Heather Lois Mack pembunuh ibu kandungnya di Bali ke Amerika Serikat Selasa malam kemarin
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News