Pemerkosa Anak Pacar di Tabanan Diganjar 15 Tahun, Aksi Terdakwa Memang Tengil
Rabu, 03 November 2021 – 09:35 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
“Mudah-mudahan di masyarakat, ini bisa menjadi tolok ukur, bagaimana seharusnya anak-anak diberikan perlindungan,” imbuhnya. (rb/jul/pra/JPR)
Majelis hakim PN Tabanan akhirnya menjatuhkan hukuman kepada pemerkosa anak pacar di Tabanan selama 15 tahun, aksi terdakwa memang tengil
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News