Pemerkosa Anak Pacar di Tabanan Diganjar 15 Tahun, Aksi Terdakwa Memang Tengil
![Pemerkosa Anak Pacar di Tabanan Diganjar 15 Tahun, Aksi Terdakwa Memang Tengil - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/03/ilustrasi_pemerkosaan2.jpeg)
“Kami mengapresiasi putusan majelis hakim PN Tabanan yang mengabulkan seluruh tuntutan kami terhadap terdakwa,” ujar Kasipidum Kejari Tabanan Dewa Gede Putra Awatara dilansir dari Radarbali.id.
Baca Juga:
Pemerkosaan yang dilakukan Ketut Bina Setiarawan bermula saat berkunjung ke tempat indekos ibu korban yang tidak lain pacar terdakwa.
Terdakwa yang berprofesi sebagai satpam di sebuah vila di Badung, Bali kemudian menginap di kamar indekos korban.
Kebetulan, antara terdakwa, ibu korban dan korban saling kenal satu sama lain.
Apes pada saat kamar indekos kosong lantaran ibu korban pergi mengambil baju di tempat laundry, korban diperkosa terdakwa.
Tidak terima anak kandungnya diperkosa, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tabanan.
Kasipidum Kejari Tabanan Dewa Gede Putra Awatara berharap kasus ini memberikan efek jera bagi predator anak.
Sekaligus pelajaran bagi masyarakat untuk memastikan anak-anak mereka terlindungi.
Majelis hakim PN Tabanan akhirnya menjatuhkan hukuman kepada pemerkosa anak pacar di Tabanan selama 15 tahun, aksi terdakwa memang tengil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News