Dua PSK Online Ikut Diamankan saat Eks Anggota Ormas Diciduk, Terungkap Lagi Begini

Hari itu juga pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Gatot Subroto VI B Denpasar Barat.
"KA kami amankan dengan statusnya sebagai muncikari.
Jadi, kalau ada yang pesan, KA menyiapkan PSK-nya.
Mereka berhubungan melalui aplikasi MiChat," kata Kombes Jansen Panjaitan.
Kombes Jansen mengatakan, tersangka KA sudah menjalankan bisnis ‘haram’ selama 4 bulan terakhir.
"Dia menjalankan bisnis ini tidak setiap hari, hanya sewaktu-waktu bilamana ada permintaan tamu," paparnya.
Menurutnya, prostitusi online itu terjadi saat pria hidung belang memesan kepada KA via aplikasi Michat.
Pesan itu kemudian diolah dan diteruskan kepada para anak buahnya untuk melayani tamu dengan tarif dalam sekali melayani sebesar Rp 500 ribu.
Dua PSK Online ikut diamankan saat eks anggota ormas si muncikari diciduk Polresta Denpasar. Terungkap lagi begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News